Friday, March 4, 2016

Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Buser Pinrang

Kamis 3/3/2016 (01.00) Jajaran Buser Polres Pinrang berhasil meringkus pelaku curanmor  ARIS HATTA (41) Cenrana - Kec Patampanua. Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai petani ini menuturkan bahwa dalam menjalankan aksinya ia di temani rekannya, selanjutnya 01.30 unit buser kembali meringkus pelaku kedua MAWARDI (27) Masolo II - Kec Patampanua.



Tidak ada perlawanan dalam penangkapan pelaku namun di pinggang pelaku terselip sebuah senjata tajam. dari kediaman pelaku (MAWARDI) ditemukan pula barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian mereka, yamaha mio soul GT DP 5803 DB nomor mesin 1KP/468840. nomor rangka MH 31KP00 CDJ468716. Yang dilaporkan hilang Rabu 2/3/2016 - 21.00 -  LP/ 27 / III /2016 /SPKT. /sek paleteang.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan dipolres pinrang untuk kepentingan penyelidikan
Ancaman hukuman 7 thn penjara sesuai pasal 363 KUHP.